Kamis, 24 Desember 2009

KOPERASI

Tidak ada koperasi didaerah saya karena merupakan daerah perumahan. Namun, bukan berarti saya tidak mengetahui apa koperasi itu. Dulu di SMA saya terdapat sebuah koperasi kecil yang dikelola sendiri oleh para siswanya dan dibimbing oleh seorang guru.

Pada saat itu anggota koperasi hanya sekitar 10 orang ( jauh dari standard minimal pendirian sebuah koperasi yaitu minimal 20 orang) namun koperasi itu tetap berjalan. Layaknya sebuah koperasi setiap anggota diharuskan membayar iuran wajib. Dari iuran tersebut mereka dapat mengumpulkan modal untuk menjual seragam dan peralatan sekolah. Bahkan jika pihak sekolah mengadakan event-event mereka selalu mengikutsertakan diri seperti menjual makanan dan minuman ringan. Walaupun demikian keuntungan yang mereka peroleh cukup besar sehingga dapat dijadikan modal ataupun simpanan untuk para anggotanya.

Sebatas ini saja yang mungkin saya tahu tentang koperasi sekolah tersebut. Selebihnya saya akan mencoba menjelaskan sejarah koperasi yang saya peroleh dari beberapa sumber :

Sejarah koperasi di Indonesia dimulai sejak tahun 1896 yang selanjutnya berkembang dari waktu ke waktu sampai sekarang. Perkembangan koperasi di Indonesia mengalami pasang naik dan turun dengan titik berat lingkup kegiatan usaha secara menyeluruh yang berbeda-beda dari waktu ke waktu sesuai dengan iklim lingkungannya. Pada pertumbuhan koperasi yang pertama di Indonesia menekankan pada kegiatan simpan-pinjam maka selanjutnya tumbuh pula koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang konsumsi dan kemudian koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang untuk keperluan produksi.

Pertumbuhan koperasi di Indonesia dipelopori oleh R. Aria Wiriatmadja patih di Purwokerto (1896), mendirikan koperasi yang bergerak dibidang simpan-pinjam. Untuk memodali koperasi simpan-pinjam tersebut di samping banyak menggunakan uangnya sendiri,beliau juga menggunakan kas masjid yang dipegangnya. Setelah beliau mengetahui bahwa hal tersebut tidak boleh, maka uang kas mesjid telah dikembalikan secara utuh pada posisi yang sebenarnya.

Kegiatan R Aria Wiriatmadja dikembangkan lebih lanjut oleh De Wolf Van Westerrode asisten Residen Wilayah Purwokerto di Banyumas. Ketika ia cuti ke Eropa dipelajarinya cara kerja wolksbank secara Raiffeisen (koperasi simpan-pinjam untuk kaum tani) dan Schulze-Delitzsch (koperasi simpan pinjam untuk kaum buruh di kota) di Jerman. Setelah ia kembali dari cuti melailah ia mengembangkan koperasi simpan-pinjam sebagaimana telah dirintis oleh R. Aria Wiriatmadja .

Dalam hubungan ini kegiatan simpan-pinjam yang dapat berkembang ialah model koperasi simpan-pinjam lumbung dan modal untuk itu diambil dari zakat. Selanjutnya Boedi Oetomo yang didirikan pada tahun 1908 menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga. Demikian pula Sarikat Islam yang didirikan tahun 1911 juga mengembangkan koperasi yang bergerak di bidang keperluan sehari-hari dengan cara membuka toko koperasi. Perkembangan yang pesat dibidang perkoperasian di Indonesia yang menyatu dengan kekuatan social dan politik menimbulkan kecurigaan Pemerintah Hindia Belanda. Oleh karenanya Pemerintah Hindia Belanda ingin mengaturnya tetapi dalam kenyataan lebih cenderung menjadi suatu penghalang atau penghambat perkembangan koperasi.

Dalam hubungan ini pada tahun 1915 diterbitkan Ketetapan Raja no. 431 yang berisi
antara lain :

a. Akte pendirian koperasi dibuat secara notariil;

b. Akte pendirian harus dibuat dalam Bahasa Belanda;

c. Harus mendapat ijin dari Gubernur Jenderal;

dan di samping itu diperlukan biaya meterai.

Pada akhir Rajab 1336H atau 1918 K.H. Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang mendirikan koperasi yang dinamakan “Syirkatul Inan” atau disingkat (SKN) yang beranggotakan 45 orang. Ketua dan sekaligus sebagai manager adalah K.H. Hasyim Asy ‘ari. Sekretaris I dan II adalah K.H. Bishri dan Haji Manshur. Sedangkan bendahara Syeikh Abdul WAhab Tambakberas di mana brankas dilengkapi dengan 5 macam kunci yang dipegang oleh 5 anggota.

Mereka bertekad, dengan kelahiran koperasi ini unntuk dijadikan periode “nahdlatuttijar” . Proses permohonan badan hukum direncanakan akan diajukan setelah antara 2 sampai dengan 3 tahun berdiri. Berbagai ketentuan dan persyaratan sebagaimana dalam ketetapan Raja no 431/1915 tersebut dirasakan sangat memberatkan persyaratan berdiriya koperasi. Dengan demikian praktis peraturan tersebut dapat dipandang sebagai suatu penghalang bagi pertumbuhan koperasi di Indonesia, yang mengundang berbagai reaksi.

Oleh karenanya maka pada tahun 1920 dibentuk suatu ‘Komisi Koperasi’ yang dipimpin oleh DR. J.H.Boeke yang diberi tugas neneliti sampai sejauh mana keperluan penduduk Bumi Putera untuk berkoperasi. Hasil dari penelitian menyatakan tentang perlunya penduduk Bumi putera berkoperasi dan untuk mendorong keperluan rakyat yang bersangkutan. Selanjutnya didirikanlah Bank Rakyat (Volkscredit Wezen ). Berkaitan dengan masalah Peraturan Perkoperasian, maka pada tahun 1927 di Surabaya didirikan “Indonsische Studieclub” Oleh dokter Soetomo yang juga pendiri Boedi Oetomo, dan melalui organisasi tersebut beliau menganjurkan berdirinya koperasi. Kegiatan serupa juga dilakukan oleh Partai Nasional Indonesia di bawah pimpimnan Ir. Soekarno, di mana pada tahun 1929 menyelenggarakan kongres koperasi di Betawi. Keputusan kongres koperasi tersebt menyatakan bahwa untuk meningkatkan kemakmuran penduduk Bumi Putera harus didirikan berbagai macam koperasi di seluruh Pulau Jawa khususnya dan di Indonesia pada umumnya. Untuk menggiatkan pertumbuhan koperasi, pada akhir tahun 1930 didirikan Jawatan Koperasi dengan tugas:

· memberikan penerangan kepada pengusaha-pengusaha Indonesia mengenai seluk beluk perdagangan;

· dalam rangka peraturan koerasi No 91, melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap koperasi-koperasi, serta memberikan penerangannya;

· memberikan keterangan-keterangan tentang perdagangan pengangkutan, cara-cara perkreditan dan hal ihwal lainnya yang menyangkut perusahaan-perusahaan;

· penerangan tentang organisasi perusahaan;

· menyiapkan tindakan-tindakan hukum bagi pengusaha Indonesia.

Lambang Koperasi Indonesia

Lambang gerakan koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut :

1. Rantai melambangkan persahabatan yang kokoh.

2. Roda bergigi menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus.

3. Kapas dan padi berarti menggambarkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh koperasi.

4. Timbangan berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.

5. Bintang dalam perisai artinya Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi.

6. Pohon beringin menggambarkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh

berakar.

7. Koperasi Indonesia menandakan lambang kepribadian koperasi rakyat Indonesia.

8. Warna merah dan putih menggambarkan sifat nasional Indonesia.

PERAN PEREKONOMIAN INDONESIA

Perekonomian di Indonesia belum dapat dikatakan maju jika dibandingkan dengan negara-negara yang “ seangkatan ” dengannya. Perekonomian adalah tugas berat yang harus dilaksanaan oleh segenap anak bangsa. Terutama adalah pemerintah dan Lembaga-lembaga yang berperan serta dalam perekonomian.
Pemerintah mempunyai andil yang sangat besar dalam perekonomian karena merekalah yang mengatur lalulintas perekonomian. Salah satunya memberikan kredit. Pada saat terjadi krisis moneter atau krisis global yang baru-baru ini terjadi, justru industri kecil rumah tangga yang dapat bertahan, hal ini karena sektor ini menggunakan sumber-sumber dari alam, tenaga kerja yang terampil dan memproduksi produk yang benar-benar merupakan produk dalam negeri yang dapat menjadi ciri khas bangsa ini.
Dengan melihat hal ini seharusnya pemerintah lebih banyak memberikan kredit sebagai modal usaha mereka bahkan akan semakin baik jika diberikan kredit dengan bunga rendah atau tanpa bunga. Karena sektor ini sangat banyak menyerap tenaga kerja sehingga membantu pemerintah dalam menggulangi kemiskinan serta pengganguran jadi sudah semestinya pemerintah membantu dan mempermudah dalam produksi sektor ini. Dan tanpa kita sadari industri kecil ini telah menyumbangkan hampir 60% kedalam pendapatan Negara ini. Misalnya saja industri rumah tangga Batik dan Sepatu, butuh banyak tenaga kerja dalam memproduksinya dan jika sudah menjadi produk jadi maka akan mempunyai nilai seni dan nilai jual yang tinggi hingga diekspor ke luar negeri. Selain turut menyumbang kedalam pendapatan Negara tetapi sekaligus mempromosikan budaya Indonesia.
Jadi, cintailah kebudayaan kita karena dari sanalah kita berasal, bertahan dan diakui…

VN:F [1.6.8_931]

PERAN KOPERASI BAGI PEREKONOMIAN DI INDONESIA

Koperasi adalah usaha yang digerakkan oleh sekelompok orang yang mempunyai tujuan atau kepentingan yang sama. Pertama kali mendengar kata “koperasi” yang terbayang dipikiran kita adalah badan usaha dengan gedung tua sebagai tempat bernaungnya. Padahal tidak semuanya seperti itu.
Percaya atau tidak koperasi adalah salah satu penyumbang dalam anggaran pendapatan negara dan hal tersebut sudah terbukti. Contoh kecilnya saja, dalam setiap pasar ada sebuah Koperasi pasar yang anggotanya terdiri dari para pedagang yang berjualan pada pasar tersebut. Koperasi ini beroperasi atas dasar modal dari para pedagang dan digunakan untuk kebutuhan para pedagang tersebut sebagai anggotanya. Dengan begitu kegiatan jual beli dapat terus berlangsung dan itu berpengaruh kepada pendapatan pemerintah daerah setempat dan dapat mempengaruhi devisa negara apabila ada produk yang diekspor ke luar negeri.
Saya pernah membaca dalam Harian KOMPAS tanggal 31 Oktober 2009 bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengucurkan dana untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat di kelurahan Duri Utara, Jakarta Barat melalui 16 koperasi dengan dana sebesar 7.98 miliar. Saya sangat menghargai dan terkesan dengan hal tersebut. Jumlah yang sangat banyak dan sangat bermanfaat jika digunakan dengan benar untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat.
Dana tersebut digunakan sebagai modal usaha agar Usaha Mikro dan Kecil didaerah tersebut agar berkembang. Karena memang semua berawal dari yang kecil terlebih dahulu sebelum menjadi besar. Dan hal ini merupakan pembuktian bahwa Koperasi tetap berdiri kokoh diantara usaha-usaha lain yang yang terjatuh pada saat krisis.
Jadi, mari kita dukung langkah pemerintah dalam memberdayakan koperasi…

KONTRIBUSI KOPERASI BAGI PEREKONOMIAN DI INDONESIA

Koperasi sejak awal terbentuknya adalah sebuah badan usaha yang berupaya untuk memperbaiki taraf hidup masyarakat menengah ke bawah serta berusaha untuk meningkatkannya. Ini pula yang menjadi asal mula didirikannya koperasi di Indonesia.
Banyak kalangan mengganggap remeh dan memandang sebelah mata terhadap kinerja dan masa depan koperasi, mereka menganggap bahwa koperasi hanya badan usaha kecil yang hanya membantu para petani pada sebuah desa dalam usahanya bercocok tanam dengan menyediakan bibit semai. Hal ini tidak semuanya salah tapi juga tidak semuanya benar. Memang benar koperasi yang berada didesa-desa menyediakan apa yang para petani tersebut butuhkan tetapi dengan petani tersebut sebagai anggotanya, hasil tani yang diperoleh dapat dijual sendiri kepada masyarakat dengan harga ynag relatif lebih murah dengan kualitas yang sama. Atau dapat menjualnya kepada pihak lain untuk selanjutnya didistribusikan dengan harga yang relatif lebih mahal agar memperoleh keuntungan. Dan keuntungan tersebut dapat dijadikan modal ( selain dari iuran wajib tiap anggotanya ) untuk keperluan bercocok tanam kembali atau untuk mengembangkan usaha kecil lainnya.
Dari pernyataan diatas, terlihat sekali bahwa koperasi memiliki kontribusi yang cukup besar bagi perekonomian di Indonesia. Contoh diatas adalah contoh kecil dimana koperasi masih dalam ruang lingkup pedesaan. Bayangkan saja koperasi yang dianggap remeh oleh banyak kalangan itu, dapat menghidupi ratusan jiwa manusia di sebuah desa. Hal ini terlihat dengan adanya Koperasi unit Desa ( KUD ), masyarakat didesa yang tidak bekerja dapat menjadi seorang petani dan mempunyai penghasilan serta tidak perlu mengkhawatirkan apapun karena unit koperasi akan menyediakan kebutuhan mereka agar kelangsungan pekerjaan tetap berjalan. Selain itu masyarakat disekitar juga tidak akan khawatir mahalnya harga kebutuhan pangan sehingga gizi mereka terpenuhi.
Jika saja koperasi yang berada di kota-kota besar menjalankan fungsinya dengan baik maka pendapatan negara akan meningkat. Karena banyak dari produk-produk dalam negeri yang di ekspor adalah produk hasil industri kecil rumah tangga yang menggantungkan kelangsungan operasionalnya dari modal yang diberikan oleh koperasi. Agak riskan memang mengetahui justru industri kecil inilah yang dapat bertahan dalam krisis saat ini. Pedagang Tempe Mendoan saja sebagai contohnya, sebelum ataupun sesudah krisis tetap ramai dikunjungi oleh pelanggan setianya.
Berdasarkan pernyataan – pernyataan ini dapat disimpulkan bahwa koperasi mempunyai andil / kontribusi yang cukup besar bagi perekonomian di Indonesia karena koperasi dapat membantu para pengusaha kecil yang akan berdampak meningkatnya daya beli masyarakat menengah ke bawah serta membantu pemerintah dalam memperluas lapangan pekerjaan dan meningkatkan pendapatan negara.