Koperasi adalah usaha yang digerakkan oleh sekelompok orang yang mempunyai tujuan atau kepentingan yang sama. Pertama kali mendengar kata “koperasi” yang terbayang dipikiran kita adalah badan usaha dengan gedung tua sebagai tempat bernaungnya. Padahal tidak semuanya seperti itu.
Percaya atau tidak koperasi adalah salah satu penyumbang dalam anggaran pendapatan negara dan hal tersebut sudah terbukti. Contoh kecilnya saja, dalam setiap pasar ada sebuah Koperasi pasar yang anggotanya terdiri dari para pedagang yang berjualan pada pasar tersebut. Koperasi ini beroperasi atas dasar modal dari para pedagang dan digunakan untuk kebutuhan para pedagang tersebut sebagai anggotanya. Dengan begitu kegiatan jual beli dapat terus berlangsung dan itu berpengaruh kepada pendapatan pemerintah daerah setempat dan dapat mempengaruhi devisa negara apabila ada produk yang diekspor ke luar negeri.
Saya pernah membaca dalam Harian KOMPAS tanggal 31 Oktober 2009 bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengucurkan dana untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat di kelurahan Duri Utara, Jakarta Barat melalui 16 koperasi dengan dana sebesar 7.98 miliar. Saya sangat menghargai dan terkesan dengan hal tersebut. Jumlah yang sangat banyak dan sangat bermanfaat jika digunakan dengan benar untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat.
Dana tersebut digunakan sebagai modal usaha agar Usaha Mikro dan Kecil didaerah tersebut agar berkembang. Karena memang semua berawal dari yang kecil terlebih dahulu sebelum menjadi besar. Dan hal ini merupakan pembuktian bahwa Koperasi tetap berdiri kokoh diantara usaha-usaha lain yang yang terjatuh pada saat krisis.
Jadi, mari kita dukung langkah pemerintah dalam memberdayakan koperasi…
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar